Memuat...

Berita

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang

Diskopindag Bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang Gelar Kegiatan “Sepasar Pedas” di Pasar Oro-oro Dowo

diskopindag.malangkota.go.id - Selasa (17/05/2022), Diskopindag Kota Malang bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang mengadakan kegiatan “Pelayanan Umum dalam Kegiatan Sepasar Pedas”. Tahun 2022 di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang. Salah satu kegiatan bagian dari kegiatan Sekolah Pasar, Pedagang Cerdas atau yang biasa disingkat Sepasar Pedas di Pasar Oro-oro Dowo ini adalah memberikan pelayanan hukum kepada para pedagang. Untuk itu kegiatan yg diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yakni hari ini dan hari Kamis 19 Mei 2022.

Kegiatan ini turut mengundang pembicara langsung dari Kejaksaan Negeri Kota Malang. Para pedagang diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber tentang masalah apapun yang berhubungan dengan hukum sehingga wawasan dan pengetahuan khususnya para pedagang dapat bertambah luas.

Program rutin ini merupakan inovasi Pemkot Malang yang berkelanjutan bukan saja di pasar modern Oro-Oro Dowo saja melainkan merambah di 25 pasar modern lainnya. "Sehubungan dengan perlindungan konsumen, kepala pasar menelakukan penelusuran permasalahan. Lalu dilakukan pengecekan timbangan yang digunakan pedagang apa sudah ditera atau belum, baru ada tindakan," ujar Kepala Pasar Oro-oro Dowo, Jumar Ngadiono. Ia juga mengungkapkan bahwa program Sepasar Pedas akan dilakukan secara berkelanjutan mendatangkan narasumber sesuai kebutuhan pedagang.

WhatsApp