Visi
“Kota Malang Bermartabat” yang memiliki arti Kota Malang dengan manusia paripurna, terdidik dan berkarakter, Kota Malang kota yang lembut & tegas, Kota Malang yang aman & nyaman dan Kota Malang yang penuh kesaradan positif "
Misi
-
Menjamin Akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga
-
Mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan
Tugas dan Fungsi
Diskopindag memiliki tugas dan fungsi
Melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan yang menjadi kewenangan Daerah.
- Perumusan kebijakan di bidang Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
- Penyusunan perencanaan strategis dan rencana kerja tahunan
- Pembinaan dan pengawasan izin usaha simpan pinjam pembukaan kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam untuk koperasi
- Penetapan hasil pemeriksaan, pengawasan dan hasil penilaian kesehatan koperasi, koperasi simpan pinjam/unit simpan koperasi
- Pengoordinasian pendidikan, pelatihan, pemberdayaan dan perlindungan koperasi bagi koperasi
- Pengoordinasian pengembangan usaha mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha mikro menjadi usaha kecil dan usaha menengah
- Pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengawasan, promosi investasi industri, pembangunan sumber daya industri, sarana dan prasarana industri, dan pemberdayaan industri
- Pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengembangan perdagangan dalam negeri, kemetrologian dan pengembangan perdagangan luar negeri
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan perdagangan dalam negeri, kemetrologian dan pengembangan perdagangan luar negeri
- Pelaksanaan pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap peraturan di bidang koperasi, bidang perindustrian dan bidang perdagangan
- Pemberdayaan dan pembinaan jabatan fungsional
- Pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya
- Pelaksanaan administrasi di bidang koperasi, perindustrian dan perdagangan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang koperasi, perindustrian dan perdagangan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota di bidang koperasi, perindustrian dan perdagangan
Tim Diskopindang Kota Malang
Orang - orang yang bekerja sama
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang memiliki visi “Terwujudnya Sektor Koperasi, Industri dan Perdagangan Yang Tangguh Dan Berdaya Saing Sebagai Sektor Penggerak Ekonomi Yang Berkeadilan” yang merupakan pengejawantahan dari kondisi perekonomian Kota Malang dimana selama beberapa tahun terakhir didominasi oleh sektor koperasi, perdagangan, industri dan jasa, sehingga penguatan pada sektor ini sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah baik pada tingkat regional, nasional maupun global
Dr.EKO SRI YULIADI,S.Sos.,M.M
Kepala Dinas
Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M. MAP
Sekretaris Dinas
I Woja Kullu, S.E.
Kabid Koperasi
FARIED SU`AIDI, ST, MM
Kabid Usaha Mikro
RATIH SULISTYO H. S.T.M.Si.
Kabid Perindustrian
MOCHAMAD BAIHAQIE S.E
Kabid Perdagangan
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Diskopindag Malang