Diskopindag Gelar Fasilitasi Pengurusan Izin Usaha Koperasi
diskopindag.malangkota.go.id - Saat ini, berbagai prosedur perizinan telah terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS) yang memberikan kemudahan dalam segi administratif. Tak terkecuali dalam perizinan bidang usaha koperasi. OSS juga dapat digunakan oleh setiap pelaku usaha sehingga dapat mempermudah pengurusan perizinan, pemantauan, pembaruan, dan prosedur perizinan lainnya.
Pada tanggal 22 Juni 2022, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang melalui Bidang Koperasi telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pengurusan Izin Usaha Koperasi di Hotel Sahid Montana 1.
Kegiatan Fasilitasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Dinas PMPTSP Kota Malang.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung ketercepatan koperasi-koperasi di Kota Malang dalam melakukan perizinan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) disetiap kegiatan usaha yg mereka miliki.