Dorong Kemajuan Usaha Mikro, Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Kemudahan Perizinan
MALANGTIMES - Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sector terus mendorong kemajuan industri kecil menengah (IKM) Kota Malang untuk terus maju dan berkembang.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengadakan kegiatan pemberdayaan usaha mikro melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan. Juga melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan dengan mengambil fokus fasilitas kemudahan perizinan usaha mikro.
Dengan fasilitasi yang diberikan, tentunya para pelaku IKM bisa dengan mudah dalam kepengurusan sertifikasi halal, kepengurusan merek, maupun uji nutrisi, baik dari segi pembiayaan maupun waktu kepengurusan sehingga lebih bermanfaat. "Dengan tersertifikasi, baik sertifikasi halal, kepengurusan merek maupun uji nutrisi tentunya akan membantu dalam pemasaran produk-produk para IKM," jelasnya.
Dari situ, lanjut Sailendra, pemasaran yang lancar tentu berimbas pada produktivitas pelaku IKM dalam menghasilkan produk. Selain itu, pergerakan perekonomian para pelaku IKM lebih meningkat lagi. “Kepercayaan masyarakat terhadap produk IKM tentunya akan membuat pemasaran lancar, kemudian membuat produksi meningkat,” tambahnya.
Meskipun dalam perizinan usaha mikro diberikan fasilitasi kemudahan, kepengurusan perizinan seperti sertifikasi halal, sertifikasi merek, maupun uji nutrisi tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudahan dalam hal ini adalah Diskopindag terus melakukan pendampingan kepada para pelaku IKM yang melakukan kepengurusan sertifikasi. Bila para pelaku IKM mengalami kesulitan, Diskopindag akan lebih memberikan arahan.n"Kalau misal ada kesulitan-kesulitan, kami bantu cari solusinya seperti apa," pungkas Sailendra.
Pewarta
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
https://www.malangtimes.com/baca/65088/20210315/192200/dorong-kemajuan-usaha-mikro-diskopindag-kota-malang-fasilitasi-kemudahan-perizinan