Kegiatan Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro
diskopindag.malangkota.go.id - Kemitraan menjadi salah satu komponen penting dalam usaha. Kemitraan sendiri adalah kerjasama usaha antara kedua pihak atau lebih disertai pembinaan dan pengembangan dengan mempelihatkan prinsip saling memerlukan,saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Pada hari Rabu, 15 Juni 2022, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang melalui Bidang Usaha Mikro mengadakan kegiatan Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro. Kegiatan ini mempertemukan para calon buyer dari berbagai macam hotel dan toko oleh oleh dengan para pelaku usaha mikro. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang.
Melalui kemitraan produk akan lebih cepat laku dengan skala besar, dan membantu jangkauan pemasaran. Untuk mengikat potensi yang akan terjalin antara kedua belah pihak, Bidang Usaha Mikro Diskopindag juga memfasilitasi MOU di ujung kegiatan.