Memuat...

Berita

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang

Wujudkan Koperasi Sehat, Diskopindag Gembleng 59 Pengawas Koperasi di Kota Malang

MALANGTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, terus mendorong koperasi-koperasi di Kota Malang berjalan sesuai rule aturan koperasi. Upaya itu dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengawas Koperasi, di Savana Hotel, Selasa (23/3/2021).


Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, jika pihaknya memang berkomitmen untuk kemandirian dan kesehatan koperasi di Kota Malang. Sebab, dengan berjalannya sebuah koperasi, tentunya ada yang dilakukan pengawasan. Namun sebaliknya, jika koperasi tak berjalan, tentunya tak ada yang bisa diawasi.


"Tadi bimtek kan terkait pengawasan, artinya ya terkait pada administrasi, bagaimana laporannya pembukuan, maupun keuangannya dan lainnya dengan variabel pengawasan yang jelas," jelasnya.


Dengan manajemen pengawas yang baik, tentunya diharapkan akan berimbas pada berjalannya koperasi dengan baik, di mana tidak terdapat pihak-pihak yang dirugikan, sehingga para anggota koperasi semakin nyaman dan merasa aman menjadi anggota koperasi.


"Termasuk juga koperasinya juga semakin sehat, semakin jaya dan anggotanya sejahtera," jelasnya.


Kepala Diskopindag Kota Malang, Muhammad Sailendra ST MT menjelaskan hal yang senada dengan Wali Kota Malang. Bimtek ini bertujuan guna meningkatkan kapasitas para pengawas koperasi dan memberikan pemahaman terkait tiga pokok dan fungsi dari pengawas koperasi.


"Dalam kegiatan bimtek ini, diikuti oleh pengawas dari 59 koperasi yang ada di Kota Malang," jelasnya.


Dalam bimtek ini, para peserta akan mendapatkan beberapa materi seperti penerapan pengawasan koperasi, pengendalian pengawasan di internal koperasi, prosedur usaha simpan pinjam, uji kompetensi pengawas dan pengurus koperasi.


Dalam bimtek ini hadir Kabid Kelembagaan Dan Pengawasan Dinkop dan UMKM Provinsi Jatim, Ceppy Sukur Laksana yang menjadi pemateri dan memaparkan strategi pemberdayaan koperasi UMKM di Jatim.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Andi Dharmawangsa menambahkan, jika pengawasan merupakan hal penting. Hal itu sebagai salah satu upaya memperkuat koperasi untuk tetap eksis.


Koperasi yang dalam manajemen pengawasannya kurang, rentan terjerat dengan permasalahan hukum yang berakhir dengan penjara. Karenanya, pihaknya kembali mengingatkan agar para pengawas koperasi bekerja dengan penuh kejujuran dan sesuai aturan yang ada.


"Agar tak kesana (konsekuensi hukum), sebagai pengawas harus bekerja secara maksimal agar tujuan dari koperasi itu tercapai. Jangan misalnya bantuan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang masuk malah digunakan tidak sesuai peruntukannya, kemudian bermasalah," pungkasnya.


Pewarta

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni


https://www.malangtimes.com/baca/65370/20210323/135700/wujudkan-koperasi-sehat-diskopindag-gembleng-59-pengawas-koperasi-di-kota-malang

WhatsApp